Human
resource management(HRM) atau yang biasa disebut dengan manajemen sumber daya
manusia, secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah bentuk dari proses
perekrutan, pelatihan, serta pemusatan perhatian terhadap kesejahteraan seluruh
anggota perusahaan yang didasari oleh fungsi-fungsi menajemen yakni, planning,
organizing, staffing, leading, dan controlling. Guna menciptakan perusahaan
yang seimbang, perlu adanya ikatan antara tiap tingkatan kerja di perusahaan
tersebut.
Dalam
membangun ikatan tersebut, perlu adanya kualitas SDM yang mumpuni. Tiap-tiap
perusahaan juga menggunakan syaarat tertentu dalam perekrutan pegawainya,
sehingga mau tidak mau, para pekerja yang ingin mengabdi di perusahaan tersebut
harus memenuhi kualifikasi perusahaan. Selain itu, perlu diadakan perencanaan
yang baik dalam perekrutan SDM yang berkualitas.
Perencanaan
Sumber Daya manusia adalah proses melalui mana sebuah organisasi memastikan
bahwa sumber daya yang dibutuhkannya baik dalam arti kuantitas maupun kualitas
(kompetensi yang dimiliki) tersedia pada saat diperlukan.
Kelebihan karyawan ataupun kekurangan karyawan dalam sebuah organisasi
mengindikasikan bahwa perencanaan SDM belum dilaksanakan dengan baik. Dengan
perencanaan SDM memungkinkan organisasi memahami kebutuhan SDMnya di masa yang
akan datang sebagai dasar dalam keputusan penyediaan yang mencakup rekruitmen,
seleksi dan penempatan karyawan.
Melalui perencanaan SDM, kebutuhan organisasi terhadap SDm baik dalam
arti kuantitas maupun kualitasnya dapat dipersiapkan dan diantisipasi lebih
awal sehingga mencegah masalah kelebihan karyawan ataupun ketidaksesuaian
kompetensi antara karyawan yang tersedia dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh
pekerjaan/organisasi.
Untuk
menciptakan pegawai yang memiliki kualitas tinggi, memang perlu adanya
spesifikasi khusus. Diantaranya :
1. Perekrutan
Untuk
menemukan posisi yang diincar, perusahaan harus melakukan perekrutan
berdasarkan kemampuannya. Sehingga, pekerja tersebut dapat memaksimalkan
potensi yang ada dalam dirinya. Namun pada faktanya, banyak dari para pekerja
di negara ini yang tidak bekerja pada bidangnya. Hal tersebut diakibatkan
terlalu banyaknya angkatan kerja yang bertebaran di indonesia. Terutama pada
daerah yang kepadatan penduduknya tinggi. Menurut data dari Informasi Hubungan
Industrial, dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Jumlah angkatan kerja di Indonesia, diprediksi akan terus
meningkat. Pada tahun 2012 terdata 118, 05 juta orang, tahun 2013 diprediksi
mencapai 122,55 juta orang, dan pada tahun 2014 diperkirakan akan meningkat
menjadi 124,42 juta orang. Beberapa diantaranya belum memiliki keahlian khusus.
Pada tahun 2013, jumlah tenaga kerja pendidikan SD ke bawah mencapai 35,88 juta
orang, dan pada tahun 2014 diperkirakan mencapai 33,98 juta orang. Sehingga,
dalam melakukan perekrutan pegawai baru, perusahaan harus benar-benar jeli
dalam melihat keadaan calon pegawainya.
2. Pelatihan
Hamalik
(2001:13) mengatakan bahwa fungsi pelatihan adalah memperbaiki kinerja
(performance) para peserta. Selain itu pelatihan juga bermanfaat untuk
mempersiapkan promosi ketenagakerjaan pada jabatan yang lebih rumit dan sulit,
serta mempersiapkan tenaga kerja pada jabatan yang lebih tinggi yaitu tingkatan
kepengawasan atau manajerial.
Menurut Siagian (1998:184) pelatihan dapat membantu karyawan membuat keputusan yang lebih baik, meningkatkan kemampuan di bidang kerjanya sehingga dapat mengurangi stres dan menambah rasa percaya diri.
Menurut Siagian (1998:184) pelatihan dapat membantu karyawan membuat keputusan yang lebih baik, meningkatkan kemampuan di bidang kerjanya sehingga dapat mengurangi stres dan menambah rasa percaya diri.
Adanya
tambahan informasi tentang program yang diperoleh dari pelatihan dapat
dimanfaatkan sebagai proses penumbuhan intelektualitas sehingga kecemasan
menghadapi perubahan di masa-masa mendatang dapat dikurangi.
Keberhasilan
suatu program pelatihan ditentukan oleh lima komponen menurut As'ad(1987: 73);
a. Sasaran
pelatihan atau pengembangan
Setiap pelatihan harus mempunyai
sasaran yang jelas yang bisa diuraikan kedalam perilaku-perilaku yang dapat
diamati dan diukur supaya bisa diketahui efektivitas dari pelatihan itu
sendiri.
b. Pelatih
(Trainer)
Pelatih harus bisa mengajarkan bahan-bahan
pelatihan dengan metode tertentu sehingga peserta akan memperoleh
pengetahuanketrampilan dan sikap yang diperlukan sesuai dengan sasaian yang
ditetapkan.
c. Bahan-bahan
latihan
bahan-bahan latihan harus disusun
berdasarkan sasaran pelatihan yang telah ditetapkan
d. Metode
latihan (termasuk alat bantu)
Setelah bahan dari latihan
ditetapkan maka langkah berikutnya adalah menyusun metode latihan yang tepat.
e. Peserta
(Trainee)
Merupakan komponen vang cukup penting, sebab
keberhasilan suatu program pelatihan tergantung juga pada pesertanya.
3. Perlindungan
tenaga kerja
Pemerintah
Indonesia telah melakukan langkah agar pengawasan ketenagakerjaan dapat
dilaksanakan sesuai standar internasional. Menurut data Kemnakertrans, saat ini
kuartal pertama 2012, jumlah pengawas ketenagakerjaan tercatat sebanyak 2.384
orang, untuk menangani 225. 852 perusahaan yang terdiri dari 161. 124
perusahaan kecil, 42.559 perusahaan menengah dan 18.956 perusahaan besar.
Para
pengawas ketenagakerjaan yang saat ini tengah bertugas terdiri dari Pengawas
umum, 1.460 orang, Pengawas spesialis 361 orang, Penyidik Pegawai Negeri
Sipil 563 orang. Tentu angka tersebut cukup jauh dengan performa pengawas di
lapangan. Untuk itulah, perlu diadakannya pngawasan internal perusahaan,
sehingga jalannya usaha dapat berjalan dengan lancar. Di sisi lain, pengawasan
ini juga dapat berfungsi sebagai wadah untuk melindungi hak-hak paara pekerja.
No comments:
Post a Comment